Imlek, Tradisi Gereja dan Streisand Effect

S. Hendrianto, SJ

Tahun Baru Imlek ini mengingatkan saya bahwa saya sudah lebih dua tahun menetap di Roma. Ketika saya tiba di Roma di awal tahun 2021, saya harus menjalani karantina selama 14 hari dan Tahun Baru Imlek 2021 tiba pas saya sedang berada dalam masa karantina. Ketika itu beberapa orang umat Warga Katolik IndonesiaCalifornia Utara (WKICU) mengirim pesan dan mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek. Saya jawab Terima Kasih, akan tetapi saya tidak merayakan Imlek; yang pertama bagaimana mau merayakan Imlek dalam karantina dan yang kedua suasana dunia yang masih tidak menentu karena coronavirus juga tidak memungkinkan untuk perayaan Imlek.


Ketika itu ada seorang umat yang mengatakan bahwa Imlek harus tetap dirayakan karena itu bagian dari tradisi sama seperti Gereja Katolik yang memegang teguh tradisi. Saya jawab, analogi antara tradisi Tahun Baru Imlek dengan tradisi di Gereja Katolik itu tidak tepat.
Pertama, tradisi dalam Gereja Katolik basisnya adalah Kitab Suci, sementara Tahun Baru Imlek tidak berbasiskan Kitab Suci. Kedua, tradisi dalam Gereja Katolik digunakan oleh Tuhan untuk berkomunikasi dengan umat manusia, sementara Tuhan tidak berkomunikasi melalui Tahun Baru Imlek. Ketiga, tradisi dalam Gereja Katolik bertujuan untuk membimbing manusia menuju kekudusan, sementara Tahun Baru Imlek tidak ada urusan dengan kekudusan. Terakhir, faktanya ada sejumlah tradisi dalam Gereja Katolik yang juga sudah hilang atau dihapuskan, misalnya misa dalam Bahasa Latin yang lebih dikenal dengan Misa Tridentina atau Tridentine Mass sudah ditinggalkan. Jadi dengan kata lain Gereja Katolik juga tidak sepenuhnya memegang tradisi.

Sebagai catatan Misa Trienditina sudah di tidak pakai lagi sejak Konsili Vatikan II dan diganti dengan misa yang kita kenal sekarang yaitu Misa Novus Ordo (Tata Cara Misa Baru) atau yang juga dikenal dengan nama Misa Paulus VI (dari nama Bapa Suci Paus Paulus VI). Akan tetapi pada tanggal 7 Juli 2007, Paus Benediktus XVI mengeluarkan Motu Proprio Summorum Pontificum (sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh Sri Paus dalam Hukum Kanonik) yang menetapkan bahwa tata cara misa yang diterbitkan oleh Paul Paulus VI adalah bentuk umum - Forma ordinaria, sedangkan Misa Tridentina adalah bentuk luar biasa – Forma Extra Ordinaria. Paus Benedictus XVI juga memberikan kebebasan yang lebih besar untuk menggunakan liturgi Tridentina, dengan menyatakan bahwa semua imam boleh secara bebas merayakan misa Tridentina secara pribadi, tanpa harus meminta izin dari pihak manapun.

Di tahun Kelinci ini saya tiba – tiba teringat lagi dengan analogi antara tradisi Tahun Baru Imlek dan tradisi Latin Mass di Gereja Katolik.
Pada tanggal 16 Juli 2021, Paus Fransiskus mengeluarkan Motu Proprio Tradiones Custodes yang membatasi perayaan misa Tridentina kecuali dengan izin Uskup setempat. Pada tanggal 4 Desember 2021, Vatican juga menegaskan bahwa Sakramen – Sakramen lainnyadalam liturgi Tridentina juga dibatasi. Perkembangan di Gereja Katolik ini membuat saya merenungkan pengalaman saya dengan Tahun Baru Imlek, karena menurut saya kedua hal itu ada kaitannya secara tidak langsung.

Ketika saya masih kecil, saya terbiasa merayakan hari raya Imlek di kampung. Sedikit catatan bahwa mayoritas orang Tionghoa di kampung saya adalah orang Hakka, jadi mereka tidak menyebut Imlek tapi Kongian, dalam Bahasa Hakka. Sebagai anak kecil tentu saya tidak mengerti makna Imlek, kecuali makan makanan enak, menerima angpau atau pun bertamu ke rumah tetangga dan keluarga. Karena keluarga saya dari keluarga menengah ke bawah, tentu saja banyak hal – hal yang tertentu yang tidak sanggup kita nikmati dalam hari- hari biasa. Maka cuma pas hari raya Imlek saja kita bisa makan raisin atau cashew nuts, yang bagi saya ketika itu adalah barang mewah. Saya bersekolah di SD Katolik tapi sekolah meliburkan para murid selama beberapa hari pada Tahun Baru Imlek. Ingatan saya akan Tahun Baru Imlek yang membekas adalah ketika saya sudah duduk di bangku SMA. Ketika itu pemerintah daerah melarang Sekolah saya yangKatolik untuk meliburkan para siswa pada Tahun Baru Imlek. Ditambah lagi kabarnya ketika itu Kanwil Depdikbud main ancam mengancam kalau sampai sekolah meliburkan siswa pas Tahun Baru Imlek maka status Sekolah saya sebagai sekolah swasta yang disamakan (dengan sekolah Negeri) bisa terancam diturunkan. Para siswa yang mayoritas keturunan Tionghoa pun ribut besar; Ketua OSIS menyerukan bolos massal pas Tahun Baru Imlek. Tapi ada juga seorang Ketua Kelas (dari kelas IPA – sementara saya duduk di kelas IPS) yang menentang seruan bolos massal karena dia tidak ingin status sekolah terpengaruh, sehingga cita – cita dia masuk Perguruan Tinggi Negeri bisa gagal. Saya sendiri ketika itu berpikir bahwa kedua orang tersebut salah besar, karena masalah nya bukan pada status sekolah atau keharusan merayakan Tahun Baru Imlek. Tapi masalah utamanya adalah Depdikbud sebagai perpanjangan tangan Orde Baru yang semena – mena melarang Tahun Baru Imlek. Tentu saja kebijakan tersebut bagian dari politik diskriminasi terhadap orang Tionghoa yang dilancarkan olehOrde Baru sejak awal berdirinya. Jadi kalau benar – benar mau melawan, ya lawan lah pemerintah Orde Baru, bukan melawa sekolah. Sementara saya juga tidak setuju kepada sang Ketua Kelas (dari kelas sebelah) yang mau manut dan tunduk saja pada pemerintah.

Ketika saya pindah ke Yogya dan mulai duduk di bangku Perguruan Tinggi di Universitas Gadjah Mada, kebencian saya terhadap Orde Baru sudah semakin membatu. Jadi menurut saya yang penting adalah Orde Baru dan Soeharto harus dilawan, khsusunya politik rasialis dan diskriminatif dari Orde Baru. Setelah Soeharto tumbang dan Gus Dur mulai membuka keran kebebasan, sayamasih ingat ketika Gus Dur menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif, berlaku bagi mereka yang merayakannya. Ketika itu saya sudah bekerja di sebuah kantor pengacara Internasional; saya pun memutuskan untuk mengambil kesempatan libur dan merayakan Imlek, sebagai bentuk “kemenangan” simbolis atas perlawanan terhadap politik diskriminatif Orde Baru. Tapi belakangan ketika Megawati menetapkan Imleksebagai hari libur Nasional dan perayaan Imlek sudah kebablasan, saya memutuskan untuk mundur lagi. Saya pikir tidaklah pada tempatnya perayaan Imlek yang meriah dan serba wah di tengah situasi rakyat banyak yang masih morat – marit hidupnya ditengah situasi ekonomi yang belum menentu pasca reformasi.

Tahun 2004, saya meninggalkan Indonesia untuk studi lanjut dan kemudian bermukim di Seattle. Ketika di Seattle, paling saya sekedar merayakan Imlek dengan makan – makan di Chinatown bersama teman – teman dari Mudika Seattle. Tapi belakangan saya memutuskan menjadi seorang vegetarian, sementara restaurant favorit teman – teman saya adalah Kaw Kaw yang terkenal dengan babi panggangnya.Jadilah saya tidak ikut merayakan lagi Tahun Baru Imlek bersama teman – teman Mudika Seattle.

Tahun 2009, saya masuk Novisiat Serikat Yesus dan saya langsung berhadapan lagi dengan realitas bahwa Tahun Baru Imlek di “larang” kembali. Ketika itu pembesar di Novisiat “melarang” saya dan seorang teman dari Vietnam untuk merayakan Tahun Baru Imlek. Pas tahun baru Imlek, makanan yang disajikan adalah masakan Mexico.
Karena kesal atas pelarangan tersebut dan harus makan masakan Mexico pada tahun baru Imlek, pada malam hari, saya dan teman tadi menyelinap keluar untuk makan di Pecinan.

Setelah selesai Novisiat, saya pindah ke Chicago untuk melanjutkan studi filsafat dan di Chicago, saya pun memutuskan untuk “balas dendam” atas pelarangan di Novisiat. Ketika Tahun Baru Imlek tiba, saya dan sejumlah teman pun memutuskanuntuk merayakan Imlek di Chinatown Chicago dan menikmati hotpot sepuasnya.

Setelah Chicago, saya tidak ingat lagi ada pengalaman Imlek yang penuh makna dalam hidup saya. Akan tetapi melihat ke belakang, semangat saya untuk merayakan Imlek justru lebih besar dan menggebu gebu ketika Imlek dilarang, baik oleh pemerintah Orde Baru ataupun pembesar saya. Berdasarkan pengalaman itu saya pun merenungkan keputusan Paus Fransiskus untuk membatasi Misa Tridentina. Saya termenung merenungkan apakah sebagian umat Katolik justru akan diam – diam di bawah tanah terus merayakan Misa Tridentina. Tentu saja analogi saya kurang tepat, umat Katolik seharusnya tunduk dan patuh kepada Bapa Suci, bukan seperti orang –orang Tionghoa Indonesia yang tetap ngotot merayakan Imlek meski dilarang pemerintah Orde Baru.Akan tetapi saya ingat kepada Streisand effect yang merujuk kepada usaha untuk melarang, mensensor atau menghilangkan sebuah informasi yang akibatnya justru melipatgandakan keingintahuan orang terhadap informasi yang dilarang tersebut.

Streisand effect ini bermula dari kasus penyanyi Barbra Streisdand yang mencoba untuk melarang publikasi foto rumahnya di Malibu, California, terutama pada sisi yang menghadap pantai. Barbra Streisand menuntut penghapusan foto rumahnya dalam album 12.000 foto garis pantai California yang dimuat di Pctopia.com.
Tindakan ini malah membuat orang banyak semakin penasaran. Sebelum gugatan dilayangkan, foto rumah Barbra hanya diunduh oleh enam pengunjung. Setelah kasus Barbra mencuat, lebih dari 420.000 orang mengunjungi situs yang memuat foto rumahnya.

Sekali lagi mungkin analogi saya kurang tepat karena pelarangan yang dilakukan oleh Barbra Streisand itu hanyalah merupakan tindakan manusia yang ingin melindungi kepentingan pribadinya. Sementara keputusan Paus Fransiskus merupakan tindakan yang terinsipirasi oleh Roh Kudus, dan untuk kepentingan Gereja secara menyeluruh. Sehingga mungkin saja banyak orang yang setelah ini tidak peduli lagi terhadap Misa Tridentina dan tradisi tersebut akan hilang dalam satu generasi ke depan.

Meski demikian ada satu hal lagi yang membuat saya termenung. Pada masa Orde Baru, salah satu alasan Orde Baru melarang Imlek ada soal kecemburuan sosial (diantara banyak alasan politik lainnya). Satu sisi ada benarnya alasan tersebut, karena perayaan Imlek yang kebablasan bisa semakin meningkatkan kecemburan sosial. Akan tetapi solusinya adalah bukan dengan larang – melarang. Solusinya justru adalah mengatasi pesoalan ekonomi dan kemiskinan di Indonesia. Selama persoalan itu tidak diselesaikan, kecemburuan sosial tetap akan terjadi baik dengan Imlek ataupun tanpa Imlek.



S. Hendrianto, SJ

Previous
Previous

Valentine

Next
Next

Farewell to Pope Emeritus Benedict XVI